Untuk fitur aksesibilitas situs, aktifkan JavaScript. Informasi: UserWay

Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menggelar audiensi untuk membahas koordinasi dan sinkronisasi program, indeks pembangunan, serta kerja sama Hak Asasi Manusia (HAM). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Jawa Tengah, Senin (5/5), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang HAM Kemenko Polhukam, para asisten deputi terkait, serta jajaran pemerintah provinsi dan instansi vertikal, termasuk Bappeda, Kesbangpol, Kemenkumham Jateng, dan Dinas Pendidikan.

Dalam audiensi, Deputi Bidang HAM menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai HAM dalam pembangunan nasional. Ia juga mengapresiasi capaian Jawa Tengah sebagai provinsi pelopor dalam pemajuan HAM dan pelaksanaan Program P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM). “Jawa Tengah sudah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan HAM, bahkan membentuk gugus tugas pelopor HAM,” ujarnya.

Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan HAM memaparkan bahwa berdasarkan Perpres No. 142 Tahun 2024, Jawa Tengah mencatat skor indeks HAM yang masuk dalam kategori baik, yakni 2,74 dari skala 6,84. Komponen hak ekonomi, sosial, budaya (2,91/7,26) mencatat skor lebih tinggi dibanding hak sipil dan politik (2,57/6,41). Ia berharap provinsi dan kabupaten/kota lain dapat mengikuti jejak positif Jawa Tengah.

Sekda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik dukungan pemerintah pusat dan menegaskan komitmen daerah dalam menjaga kinerja HAM. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai HAM,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu strategis seperti perlindungan pekerja migran di sektor perikanan, yang kerap mengalami praktik eksploitasi. “Kami harap isu ini bisa mendapatkan perhatian serius dari Kemenko Hukum dan HAM,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa legalitas ormas sudah berjalan baik, meskipun masih ditemukan kendala pada pembentukan yayasan dengan nama serupa. Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih lanjut terkait visa imigrasi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas implementasi HAM di seluruh wilayah Indonesia, dengan Jawa Tengah sebagai contoh praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional.