Untuk fitur aksesibilitas situs, aktifkan JavaScript. Informasi: UserWay

Purwokerto Timur - Upaya memperkuat demokrasi partisipatif terus didorong melalui kegiatan Penguatan Kemitraan Pengembangan Demokrasi yang digelar di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Kecamatan Berdaya, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas di tingkat lokal.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini menghadirkan unsur legislatif, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sebagai ruang dialog bersama. 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Setya Arinugroho,SH (Wakil Ketua DPRD Jateng), Juli Krisdianto, S.E. (Sekretaris Komisi A), David Ishaq Aryadi, S.E., M.M. (DPRD Jateng), Tietha Ernawati Suwarto, S.P., MBA. (DPRD Jateng), Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Provinsi Jawa Tengah (Didi Hariyadi, SH, MH) , serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyumas. Materi yang disampaikan meliputi Etika Demokrasi, Politik Milenial untuk Indonesia Sejahtera, Peran Teknologi dalam Mendorong Demokrasi, serta Bonus Demografi dan Tantangan Demokrasi.

Dalam penyampaian awal, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri yang mewakili Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa demokrasi harus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sebagai bagian dari penguatan Kecamatan Berdaya.
“Demokrasi bukan hanya tentang pelaksanaan pemilu, tetapi juga bagaimana nilai-nilai partisipasi, keterbukaan dan tanggung jawab tumbuh berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, perempuan hingga seluruh lapisan warga.”

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Jateng menekankan bahwa demokrasi yang dijalankan saat ini memiliki landasan nilai dan konstitusi yang kuat sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Demokrasi yang kita jalankan hari ini sesungguhnya tidak berdiri di ruang kosong. Demokrasi hari ini tumbuh dari nilai-nilai luhur bangsa, yang dijamin oleh konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah fondasi utama dari demokrasi yang sehat dan berkeadaban.”

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta menyoroti tantangan informasi di era digital, termasuk maraknya penyebaran berita hoaks. Narasumber menegaskan pentingnya sikap kritis masyarakat dalam menerima informasi.
“Kunci utama agar kita tidak termakan berita hoaks adalah membangun sikap kritis sebelum bereaksi. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu, melihat sumbernya, mengecek tanggal publikasi, serta membandingkan dengan sumber terpercaya lainnya. Masyarakat yang cerdas adalah yang tidak terburu-buru menyebarkan informasi sebelum yakin kebenarannya.”

Melalui kegiatan ini, Program Kecamatan Berdaya diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ruang partisipasi yang sehat dan berkualitas.