Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Bidang Politik Dalam Negeri


  • Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumuan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang sistem, implementasi dan kelembagaan politik, pemilu, pendidikan dan budaya politik.
  • Fungsi :Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang sistem, implementasi dan kelembagaan politik. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pemilu, pendidikan dan budaya politik. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  • Bidang Politik Dalam Negeri, membawahkan :
    Subbid Sistem, Implementasi Dan Kelembagaan Politik, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang system, implementasi dan kelembagaan politik, meliputi : pelaksanaan, fasilitasi, pengawasan dan koordinasi kegiatan serta peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol di bidang sistem, implementasi dan kelembagaan partai politik.
    Subbid Pemilu, Pendidikan Dan Budaya Politik, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang pemilu, pendidikan dan budaya politik, meliputi : pelaksanaan, fasilitasi, pengawasan dan koordinasi kegiatan serta peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol di bidang sistem dan implementasi pemilu, pilpres, pilkada, pendidikan dan budaya politik.

Kontak Kami

Alamat Kami

Jl. Ahmad Yani No. 160 Kota Semarang, Jawa Tengah

Email Kami

info@kesbangpol.jatengprov.go.id

Kontak Kami

Telp:024-8454990
SMS:089690923824