Bidang Ideologi dan Kewaspadaan
- Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang ideologi dan wawasan kebangsaan, dan kewaspadaan nasional.
- Fungsi :
Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang ideologi dan wawasan kebangsaan.
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang kewaspadaan nasional. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- Bidang Ideologi dan Kewaspadaan, membawahkan :
Subbid Ideologi dan Wasbang, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang ideologi dan wawasan kebangsaan, meliputi : pelaksanaan, fasilitasi, pengawasan dan koordinasi kegiatan serta peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol di bidang ketahanan ideologi negara, wawasan kebangsaan, bela negara, nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan.
Subbid Kewaspadaan Nasional, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang kewaspadaan nasional, meliputi : pelaksanaan, fasilitasi, pengawasan dan koordinasi kegiatan serta peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelkam, bina masyarakat perbatasan dan tenaga kerja, penanganan konflik pemerintahan, penanganan konflik sosial, pengawasan orang asing, dan lembaga asing.