Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah, Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) merupakan unsur pendukung tugas Gubernur di bidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 160 Kota Semarang, Jawa Tengah
Telp : 024-8454990, Fax : 024-8414205, dan SMS : 089690923824
E-mail : bakesbangpol@jatengprov.go.id
Jl. Ahmad Yani No. 160 Kota Semarang, Jawa Tengah
info@kesbangpol.jatengprov.go.id
Telp:024-8454990
SMS:089690923824